InternasionalKriminal Internasional

Tiga Warga Korea Selatan Diburu Interpol, Ditangkap di Vietnam atas Dugaan Penipuan Online

Tiga warga Korea Selatan ditangkap di Vietnam setelah menjadi buronan internasional melalui red notice Interpol atas dugaan penipuan online. Polisi Ho Chi Minh City menangkap Wang Taesan, Han Joonhee, dan Bang Giseong sebelum menyerahkan ketiganya kepada otoritas Korea Selatan di Bandara Internasional Tan Son Nhat. Aparat menyebut mereka diduga menjalankan skema penipuan teknologi tinggi yang menargetkan korban di Korea Selatan. Modusnya tidak hanya mengandalkan pesan palsu. Salah satu skema menggunakan ancaman penyebaran video sensitif yang sebenarnya tidak pernah dimiliki pelaku. Skema lain menyamar sebagai jaksa atau pejabat pemerintah, lalu mengirim dokumen kasus dan surat penangkapan palsu untuk membuat korban panik. Setelah korban percaya, pelaku meminta mereka mentransfer uang ke rekening tertentu dengan alasan pemeriksaan. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari kerja sama Vietnam dan Korea Selatan dalam memburu tersangka kejahatan siber lintas negara.

Tiga Warga Korea Selatan Ditangkap di Vietnam setelah Diburu Interpol

Polisi Ho Chi Minh City mengumumkan penangkapan ketiga warga Korea Selatan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Operasi melibatkan Kantor Badan Investigasi Kepolisian Ho Chi Minh City, Kantor Badan Investigasi Kepolisian di bawah Kementerian Keamanan Publik Vietnam, serta sejumlah unit terkait. Ketiga tersangka kemudian diserahkan kepada aparat Korea Selatan di Bandara Internasional Tan Son Nhat. Mereka teridentifikasi sebagai Wang Taesan, 36 tahun, Han Joonhee, 34 tahun, dan Bang Giseong, 29 tahun. Interpol menerbitkan red notice terhadap ketiganya berdasarkan permintaan kepolisian Korea Selatan. Aparat Korea Selatan mencari mereka atas dugaan menjalankan sejumlah penipuan online terhadap korban di negara tersebut.

Pihak berwenang Vietnam menyebut para tersangka menggunakan metode penipuan teknologi tinggi. Mereka memanfaatkan rasa takut dan tekanan psikologis agar korban mengikuti instruksi. Alih-alih menggunakan satu modus, kelompok tersebut diduga menjalankan beberapa skema berbeda. Polisi mengungkap setidaknya dua pola utama. Modus pertama memanfaatkan ancaman penyebaran konten pribadi. Sementara itu, modus kedua menggunakan identitas palsu sebagai aparat penegak hukum. Kedua metode tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni membuat korban panik dan menyerahkan uang sebelum memiliki kesempatan untuk memeriksa kebenaran informasi.

Pelaku Diduga Mengancam Korban dengan Video Sensitif Palsu

Salah satu modus yang terungkap memiliki karakteristik mirip sextortion. Berdasarkan catatan pencarian yang dikutip Tuoi Tre News, salah satu tersangka diduga menghubungi korban dan mengaku memiliki video sensitif mereka. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut apabila korban tidak membayar sejumlah uang. Namun, polisi menyatakan tersangka sebenarnya tidak memiliki video yang dimaksud. Ancaman itu diduga hanya digunakan untuk menimbulkan ketakutan dan mendorong korban membayar.

Modus seperti ini memanfaatkan tekanan emosional. Korban dapat merasa takut terhadap kemungkinan rusaknya reputasi pribadi, hubungan keluarga, atau pekerjaan jika materi sensitif tersebar. Pelaku tidak selalu membutuhkan materi asli untuk menjalankan ancaman. Mereka cukup membuat klaim yang terdengar meyakinkan dan berharap korban mengambil keputusan sebelum memeriksa kebenarannya. Interpol sendiri memasukkan sextortion sebagai salah satu bentuk penipuan berbasis rekayasa sosial yang menjadi perhatian internasional. Dalam Operation First Light 2026, Interpol menargetkan berbagai modus seperti sextortion, penipuan investasi, penyamaran identitas, dan romance scam. Operasi global tersebut menghasilkan 5.811 penangkapan dan mencegat aset ilegal senilai US$293 juta.

Modus Lain Menyamar sebagai Jaksa dan Pejabat Pemerintah

Polisi juga mengungkap modus yang lebih kompleks. Para tersangka diduga menghubungi korban dengan berpura-pura menjadi jaksa atau pejabat pemerintah Korea Selatan. Mereka kemudian meminta korban membuka tautan yang menampilkan dokumen perkara palsu. Dokumen tersebut bahkan mencantumkan nama korban dan menyerupai surat penangkapan. Tujuannya membuat target percaya bahwa mereka sedang berhadapan dengan persoalan hukum serius.

Setelah membangun rasa takut, pelaku mengklaim rekening bank korban berkaitan dengan aktivitas kriminal. Mereka kemudian meminta korban mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan dengan dalih proses “verifikasi”. Korban yang percaya dapat menganggap transfer tersebut sebagai bagian dari prosedur resmi. Padahal, uang justru berpindah ke rekening yang berada dalam kendali jaringan penipuan. Modus penyamaran sebagai aparat menjadi berbahaya karena pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Dokumen palsu, informasi pribadi, dan tekanan untuk bertindak cepat dapat membuat penipuan terlihat meyakinkan. Karena itu, otoritas di berbagai negara terus mengingatkan masyarakat agar tidak mentransfer uang hanya berdasarkan panggilan atau dokumen digital yang belum diverifikasi.

Red Notice Interpol Membawa Perburuan hingga Vietnam

Korea Selatan kemudian meminta bantuan internasional setelah ketiga pria tersebut menjadi buronan. Interpol menerbitkan red notice untuk membantu negara anggota menemukan mereka. Perlu dicatat, red notice bukan putusan pengadilan internasional. Interpol menjelaskannya sebagai permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan melakukan penahanan sementara terhadap seseorang sambil menunggu proses ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum lain berdasarkan aturan masing-masing negara. Dalam kasus ini, aparat Vietnam menemukan ketiga warga Korea Selatan tersebut dan menjalankan proses penangkapan sebelum mengoordinasikan penyerahan mereka.

Setelah tiga warga Korea Selatan ditangkap di Vietnam, polisi membawa mereka menuju Bandara Internasional Tan Son Nhat untuk diserahkan kepada otoritas Korea Selatan. Foto yang dirilis kepolisian memperlihatkan proses penyerahan sejumlah tersangka kepada aparat Korea. Kepolisian Ho Chi Minh City menilai keberhasilan operasi tersebut menunjukkan koordinasi aktif antara lembaga penegak hukum yang terlibat. Aparat juga menekankan bahwa Vietnam tidak ingin wilayahnya dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian bagi orang yang masuk daftar pencarian internasional.

Vietnam Gencar Memburu Buronan Korea Selatan

Penangkapan Wang Taesan, Han Joonhee, dan Bang Giseong bukan satu-satunya operasi terhadap buronan Korea Selatan di Vietnam sepanjang Agustus. Beberapa pekan sebelumnya, kepolisian Provinsi Bac Ninh menyerahkan delapan orang yang masuk red notice Interpol kepada otoritas Korea Selatan. Kementerian Keamanan Publik Vietnam menyatakan kelompok tersebut diduga terlibat organisasi penipuan online yang sebelumnya beroperasi di Sihanoukville, Kamboja. Mereka dituduh menargetkan perusahaan, restoran, dan toko ritel Korea Selatan melalui skema transaksi barang palsu. Polisi menyebut 28 korban mengalami kerugian lebih dari satu miliar won.

Pada awal Agustus, kepolisian Quang Ninh juga menangkap dan menyerahkan lima warga Korea Selatan yang masuk daftar pencarian internasional. Aparat menemukan mereka di sebuah apartemen di kawasan Bai Chay. Polisi mencurigai kelompok tersebut terlibat aktivitas penipuan melalui internet. Mereka juga diketahui telah melewati masa izin tinggal dan tidak melaporkan tempat tinggal sesuai ketentuan. Rangkaian operasi tersebut memperlihatkan besarnya perhatian terhadap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan pelaku dari Korea Selatan dan beroperasi atau bersembunyi di kawasan Asia Tenggara.

Tekanan aparat juga mulai mendorong sebagian kelompok memindahkan operasinya ke wilayah lain. Kepolisian Korea Selatan mengatakan sejumlah jaringan penipuan yang sebelumnya berbasis di Kamboja dan Vietnam mulai bergerak menuju Asia Tengah. Pada Juli, polisi Korea Selatan dan Kazakhstan membongkar kelompok yang beroperasi di Almaty. Kelompok tersebut diduga menipu 16 korban sekitar 600 juta won dengan menyamar sebagai pejabat lembaga pemerintah dan mengklaim rekening korban terlibat aktivitas kriminal. Kesamaan modus menunjukkan bahwa penyamaran sebagai aparat tetap menjadi salah satu senjata utama jaringan penipuan digital.

Ketiga Tersangka Kini Diserahkan kepada Korea Selatan

Setelah penangkapan, otoritas Vietnam menyerahkan Wang Taesan, Han Joonhee, dan Bang Giseong kepada aparat Korea Selatan. Proses tersebut berlangsung di Bandara Internasional Tan Son Nhat, Ho Chi Minh City. Ketiganya selanjutnya akan menghadapi proses hukum berdasarkan tuduhan yang menjadi dasar penerbitan red notice. Sampai laporan terbaru diterbitkan, belum tersedia rincian lengkap mengenai nilai total kerugian korban yang secara khusus dikaitkan dengan ketiga tersangka tersebut. Polisi juga belum mempublikasikan jumlah korban secara keseluruhan.

Karena perkara masih memasuki proses hukum, ketiganya tetap berstatus tersangka atas dugaan yang disampaikan otoritas. Penangkapan dan red notice tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Pengadilan Korea Selatan nantinya akan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan dakwaan yang diajukan. Namun, kasus tersebut kembali menunjukkan sifat lintas batas kejahatan digital. Pelaku dapat berada di negara berbeda dari korban, menggunakan komunikasi daring, identitas palsu, dokumen digital, serta rekening keuangan untuk menjalankan aksinya.

Keberhasilan tiga warga Korea Selatan ditangkap di Vietnam juga menunjukkan pentingnya pertukaran informasi antarlembaga. Pelaku kejahatan online dapat berpindah negara dengan cepat, tetapi catatan perjalanan, kerja sama kepolisian, dan jaringan Interpol memungkinkan aparat melanjutkan pengejaran melintasi perbatasan. Bagi masyarakat, kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa panggilan yang mengatasnamakan jaksa atau pejabat pemerintah tidak boleh langsung dipercaya. Terlebih jika penelepon meminta korban membuka tautan tertentu atau mentransfer uang dengan alasan pemeriksaan rekening.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *