Pemerintah Minta Rekrutmen Kerja Tak Lagi Menjadikan Good Looking sebagai Syarat
Mencari pekerjaan sekarang bukan cuma soal punya pengalaman dan kemampuan yang sesuai. Tidak sedikit orang yang pernah menemukan lowongan dengan berbagai syarat tambahan, mulai dari batas usia, tinggi badan, sampai harus berpenampilan menarik atau yang sering disebut good looking.
Kebiasaan seperti ini ternyata mendapat perhatian dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar tidak menjadikan penampilan fisik sebagai syarat dalam proses rekrutmen apabila hal tersebut memang tidak berhubungan dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pencari kerja. Pasalnya, kemampuan seseorang dalam bekerja tentu tidak bisa diukur hanya dari wajah, bentuk tubuh, warna kulit, ataupun penampilan secara umum.
Istilah Good Looking Dinilai Terlalu Subjektif
Kata “good looking” mungkin terdengar biasa ketika muncul dalam sebuah iklan lowongan pekerjaan. Namun, persoalannya adalah tidak ada ukuran yang benar-benar jelas mengenai siapa yang bisa disebut menarik.
Standar penampilan juga berbeda-beda. Menurut satu orang seseorang bisa dianggap menarik, sementara menurut orang lain belum tentu demikian. Karena sifatnya subjektif, persyaratan tersebut berpotensi membuat proses seleksi menjadi kurang adil.
Padahal, untuk banyak jenis pekerjaan, penampilan fisik sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas.
Contohnya saja posisi administrasi, akuntansi, programmer, editor, desainer, hingga berbagai pekerjaan lain yang lebih membutuhkan ketelitian, kemampuan teknis, kreativitas, dan pengalaman. Dalam pekerjaan seperti itu, kemampuan tentu jauh lebih penting dibandingkan sekadar memiliki wajah yang dianggap menarik.
Pemerintah Dorong Proses Rekrutmen yang Lebih Adil
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja menegaskan bahwa perusahaan perlu menghindari persyaratan yang dapat menimbulkan diskriminasi dalam penerimaan pekerja.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong proses rekrutmen yang lebih objektif. Di dalamnya, pemerintah menyoroti sejumlah persyaratan yang tidak seharusnya digunakan apabila tidak berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan.
Salah satunya adalah persoalan penampilan. Perusahaan diharapkan tidak sembarangan menggunakan istilah seperti “good looking” sebagai syarat umum dalam lowongan pekerjaan.
Tujuannya cukup sederhana, yakni memastikan seseorang dinilai berdasarkan kemampuan dan kualifikasi yang memang dibutuhkan untuk posisi tersebut.
Kemampuan Harus Lebih Diutamakan
Dalam proses mencari karyawan, perusahaan sebenarnya memiliki banyak cara untuk melihat kualitas seorang kandidat. Pengalaman kerja, pendidikan, keterampilan, kemampuan komunikasi, portofolio, hingga hasil tes bisa menjadi bahan pertimbangan.
Cara seperti ini tentu jauh lebih masuk akal dibandingkan menentukan kelayakan seseorang dari penampilan fisik.
Bayangkan saja ada dua orang yang melamar pekerjaan dengan kemampuan yang sama. Salah satunya memiliki penampilan yang dianggap menarik, sedangkan yang lain tidak memenuhi standar “good looking” versi perekrut. Apabila pekerjaan tersebut sama sekali tidak membutuhkan penampilan tertentu, akan terasa tidak adil apabila kandidat kedua langsung tersingkir hanya karena faktor fisik.
Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa persyaratan semacam ini mulai dipersoalkan.
Perusahaan Tetap Bisa Memiliki Kriteria Tertentu
Meski pemerintah melarang diskriminasi, bukan berarti perusahaan tidak boleh mempunyai kriteria khusus dalam perekrutan.
Setiap pekerjaan tentu memiliki kebutuhan masing-masing. Ada posisi tertentu yang memang mengharuskan seseorang berinteraksi langsung dengan pelanggan, tampil di depan kamera, atau menjalankan tugas yang berkaitan dengan presentasi.
Namun, perusahaan tetap perlu membedakan antara kebutuhan pekerjaan dan standar penampilan pribadi.
Misalnya, untuk posisi yang berhubungan dengan pelayanan pelanggan, perusahaan bisa mencantumkan kemampuan komunikasi yang baik, ramah, mampu menangani keluhan, dan berpenampilan rapi. Kriteria tersebut jauh lebih jelas dibandingkan sekadar menulis “good looking”.
Dengan begitu, calon pelamar juga tahu apa yang sebenarnya dicari oleh perusahaan.
Lowongan Kerja Sebaiknya Ditulis Lebih Jelas
Persyaratan dalam sebuah lowongan kerja sering kali menjadi hal pertama yang dibaca oleh calon pelamar. Karena itu, perusahaan perlu lebih hati-hati dalam menyusun kata-kata.
Daripada menggunakan kriteria yang sifatnya subjektif, perusahaan dapat mencantumkan kemampuan yang benar-benar dibutuhkan.
Misalnya, posisi marketing bisa membutuhkan kemampuan presentasi, komunikasi, negosiasi, dan pemahaman terhadap produk. Untuk pekerjaan desain, perusahaan dapat menilai portofolio dan kemampuan menggunakan software tertentu. Sementara untuk posisi akuntansi, kemampuan mengolah laporan keuangan dan ketelitian bisa menjadi fokus utama.
Kriteria yang spesifik seperti ini bukan hanya membuat proses seleksi lebih adil, tetapi juga membantu perusahaan menemukan kandidat yang memang sesuai dengan kebutuhan.
Kabar Baik bagi Para Pencari Kerja
Bagi orang yang sedang mencari pekerjaan, perubahan cara pandang ini tentu bisa menjadi kabar baik. Persaingan di dunia kerja memang tidak mudah. Banyak pencari kerja sudah harus bersaing dari sisi pendidikan, pengalaman, keterampilan, dan kemampuan lainnya.
Karena itu, menjadi kurang tepat apabila kesempatan seseorang kembali dibatasi oleh standar fisik yang sebenarnya tidak berhubungan dengan pekerjaan.
Kebijakan pemerintah juga bisa menjadi dorongan bagi pencari kerja untuk lebih fokus meningkatkan kemampuan. Mengikuti pelatihan, menambah pengalaman, membangun portofolio, atau memperdalam keahlian menjadi langkah yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan.
Pada akhirnya, dunia kerja memang membutuhkan orang yang mampu bekerja dengan baik, bukan sekadar orang yang terlihat menarik.
Tidak Hanya soal Penampilan
Persoalan good looking dalam lowongan pekerjaan sebenarnya membuka pembahasan yang lebih luas mengenai bagaimana seseorang dinilai ketika masuk ke dunia kerja.
Penampilan memang merupakan bagian dari bagaimana seseorang membawa diri. Menjaga kerapian dan terlihat profesional tentu tetap penting, terutama dalam lingkungan kerja. Namun, hal tersebut berbeda dengan menjadikan wajah atau bentuk fisik sebagai syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan.
Perusahaan seharusnya dapat melihat kandidat secara lebih menyeluruh. Seseorang mungkin tidak memenuhi standar penampilan tertentu, tetapi memiliki kemampuan luar biasa dan mampu memberikan kontribusi besar untuk perusahaan.
Pada akhirnya, itulah yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Menuju Rekrutmen yang Lebih Objektif
Langkah pemerintah untuk menyoroti persyaratan “good looking” dalam rekrutmen menunjukkan bahwa proses mendapatkan pekerjaan perlu dilakukan secara lebih objektif.
Perusahaan tetap memiliki hak untuk mencari kandidat terbaik, tetapi penilaian tersebut sebaiknya didasarkan pada hal-hal yang memang berkaitan dengan pekerjaan. Dengan cara tersebut, kesempatan bekerja dapat terbuka lebih luas dan proses seleksi pun menjadi lebih masuk akal.
Bagi para pencari kerja, yang terpenting sekarang adalah terus meningkatkan kemampuan dan percaya diri dengan apa yang dimiliki. Dunia kerja idealnya menjadi tempat di mana seseorang dinilai dari apa yang bisa dilakukan, bukan hanya dari bagaimana dirinya terlihat.
Pada akhirnya, good looking seharusnya bukan tiket untuk mendapatkan pekerjaan. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan, pengalaman, sikap profesional, serta kemauan untuk terus belajar dan berkembang. Pemerintah berharap perubahan cara pandang seperti ini dapat membuat proses rekrutmen di Indonesia menjadi semakin adil bagi semua orang.